Izin Palsu ! Daftar 6 Merek Kopi ‘Obat Kuat’

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap enam merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) Sildenafil dan Paracetamol.
Sildenafil biasanya digunakan sebagai ‘obat kuat’ atau mengatasi disfungsi ereksi. Sementara, Paracetamol biasanya digunakan untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, terdapat enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Menurutnya, tulisan izin BPOM pada kemasan kopi tersebut adalah palsu. Hingga kini belum ada keterangan dari produsen kopi tersebut terkait temuan BPOM.

“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” kata Penny dalam keterangannya, Minggu (6/3).

Penny menuturkan konsumsi kopi kemasan yang mengandung obat kimia Paracetamol dan Sildenafil sangat berbahaya. Penggunaan Paracetamol dan Sildenafil yang tidak tepat, lanjutnya, dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat hingga yang paling fatal, kematian.

Paracetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sementara Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

Penny menjelaskan Sildenafil dan Paracetamol mungkin saja akan meningkatkan stamina, terutama untuk lelaki. Namun, obat tradisional, jamu dan pangan tak seharusnya mengandung obat.

“Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, BPOM mengungkapkan temuan adanya kopi yang mengandung Sildenafil dan Paracetamol di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai operasi penindakan produk ilegal obat tradisional hingga jenis pangan.

Dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor, ditemukan 15 jenis produk jadi atau sebanyak 5.791 pcs pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis atau 18.212 pcs obat tradisional mengandung BKO.

Leave a Reply