Hati-Hati! Polri Ungkap Banyak Napi jadi Pelaku Penipuan Daring dari Balik Lapas

Karopenmas Polri mengatakan setidaknya ada 10 kasus penipuan daring melalui media sosial dari balik lapas yang dibongkar Bareskrim.

Ilustrasi lapas. Karopenmas Polri mengatakan setidaknya ada 10 kasus penipuan daring melalui media sosial dari balik lapas yang dibongkar Bareskrim. (Wikimedia Commons/Barnellbe)

 

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan banyak kasus-kasus tindak pidana yang dilakukan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan setidaknya ada 10 kasus penipuan daring melalui media sosial yang diungkap Bareskrim dalam empat tahun terakhir.

“Rekan-rekan artinya yang kami sampaikan ini, banyak kasus dan masih terus didalami kasus-kasus yang lain. Yang mana pelaku atau tersangkanya adalah merupakan warga binaan yang saat ini berada, sedang menjalani hukuman,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/1).

Ia menuturkan dalam perkara ini para tersangka dapat leluasa menggunakan handphone ataupun alat komunikasi lainnya di dalam penjara untuk melancarkan aksi penipuan tersebut.

Dari 10 kasus tersebut, terdapat modus operandi berbeda-beda yang digunakan para tersangka selama ini. Meskipun demikian, kata dia, keseluruhannya berkaitan dengan penipuan, pemerasan, hingga pengancaman.

Misalnya, salah satu kasus yang dilakukan oleh narapidana Lapas Kelas II Pamekasan berinisial TR yang diduga memeras korban anak di bawah umur melalui konten asusila atau bernuansa pornografi.

Leave a Reply