Polisi Ralat Gilang Juragan 99 Bukan Dilaporkan, Tapi Polisikan ‘Putra Siregar’

Polri meralat pernyataan bahwa Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Juragan 99 berstatus sebagai saksi dari pihak yang melaporkan. Dalam kasus ini pihak pelapor adalah Sandi Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana.

“Juragan 99 saudara GP dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor tapi sebagai saksi,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/3).

Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa Sandi melaporkan Putra Siregar dan PT PS Glow atas perkara itu. Belum ada keterangan atau komentar dari Sandi maupun kuasa hukum Sandi tentang pelaporan tersebut. Begitu juga dengan Pihak Putra Siregar. CNNIndonesia.com masih berupaya meminta tanggapan pihak Sandi dan juga Putra.

Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 13 Agustus 2021.

Leave a Reply