Polisi menangkap suami-istri yang melakukan dugaan praktik prostitusidi sebuah kos di Kompleks Pasir Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Sang suami, AR, menjual istrinya, EE, lewat aplikasi MeChat untuk melayani pria hidung belang.
EEmelayani pria hidung belang di kamar kos tersebut dengan tarif antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
“Sekali eksekusi Rp500 ribu. Sudah berlangsung 6 bulan. Untuk suami istri, mereka secara sadar untuk ekonomi. Sebulan meraup Rp10 juta,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di lokasi, Minggu (27/03).
Masih di tempat yang sama, polisi juga menangkap sepasang kekasih. Sang pria berinisial BB, menjual pacarnya DNS ke pria hidung belang melalui aplikasi yang sama.
Suami istri dan sepasang kekasih itu, menjajakan wanita hingga melakukan tawar menawar, melalui aplikasi MeChat. BN menawarkan kekasihnya, DNS, seharga Rp 300 ribu.
“Yang pacaran, mereka mengakui mendapatkan keuntungan Rp5 juta sebulan, digunakan untuk sehari-hari,” terangnya.