Polisi Minta Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan Buat Paguyuban
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengusulkan agar para korban dalam kasus dugaan penipuan investasi binary option alias opsi biner Indra Kenz hingga Doni Salmanan membuat kelompok kecil atau paguyuban untuk mengakomodir hasil kerugian mereka.
Agus mengatakan bahwa upaya tersebut dapat dilakukan untuk dapat mengembalikan kerugian yang dialami masing-masing korban dalam perkara ini.
“Para korban kami sarankan untuk membentuk paguyuban bersama,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan bahwa para korban disarankan untuk tidak mengupayakan pengembalian kerugiannya masing-masing. Jika sudah terkomodir, nantinya para korban dapat menunjuk kuasa hukum untuk mengupayakan pendampingan.
“Tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan,” jelas dia.
Menurutnya, para korban dapat mengawal proses hukum ke pengadilan sehingga dapat meminta lembaga tersebut memutuskan aset para tersangka yang disita dipakai untuk mengembalikan kerugian korban.
Solusi membentuk paguyuban, kata dia, lebih efektif jika dibandingkan para korban mengajukan upaya hukum secara mandiri.