Imbas Rebut Merek Dagang ‘Geprek Bensu’ Diguguat

Perebutan merek dagang kuliner Geprek Bensu kembali mencuat.

Sengketa perebutan merek dagang antara artis Ruben Onsu dan Benny Sujono memasuki babak baru.

Kini, pihak Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar yang harus dibayar sekaligus.

Tak hanya itu, bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu juga dituntut  harus berhenti produksi.

Diketahui kasus perebutan merek dagang ini mencuat sejak 2018 lalu.

Artis Ruben Onsu beberapa kali harus berhadapan dengan pengadilan lantaran merek dagang usaha kuliner miliknya, Geprek Bensu, menjadi rebutan.

Merek dagang tersebut diperebutkan dengan pengusaha kuliner sejenis, yakni Benny Sujono pemilik PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu.

Kronologi perebutan merek dagang antara Ruben Onsu dan Benny Sujono

Sebelumnya diketahui, Ruben Onsu dan Benny Sujono menjalin kerja sama dalam usaha makan ayam geprek.

Namun belakangan, keduanya pun pecah kongsi.

Masalah tersebut ternyata bermula ketika suami Sarwendah, Ruben Onsu menggugat merek dagan Geprek Bensu milik Benny Sujono di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018.

Namun, hakim menolak gugatan pihak Ruben Onsu.

Ia pun kembali menggugat merek dagang tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Agustus 2019. Namun lagi-lagi hakim menolak gugatannya.

Meski kembali ditolak, Ruben Onsu kembali melayangkan gugatan soal merek dagangnya ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, gugatan itu ditolak oleh MA. Bahkan, MA meminta pendaftaran hak milik Geprek Bensu yang dimiliki Ruben Onsu untuk dibatalkan.

Penolakan MA tertuang dalam Putusan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Putusan itu menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu kepada PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku pemegang merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr yang dinilai sama dengan Geprek Bensu miliknya.

“Menolak gugatan penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya,” bunyi putusan tersebut dikutip dari situs resmi MA.

Logo Geprek Bensu dan I AM Geprek Bensu
Logo Geprek Bensu dan I AM Geprek Bensu (ISTIMEWA)

Kronologi Versi Benny Sujono

Sementara versi pihak Benny Sujono menyebut, bahwa pihaknya PT Ayam Geprek Benny Sujono lebih dulu menggunakan nama Bensu sebagai merek dagang.

Di mana Bensu merupakan singkatan nama dari pemiliknya, yakni Benny Sujono, yang mendirikan usaha ayam geprek dengan nama I Am Geprek Bensu.

Usaha I Am Geprek Bensu ini didirikan pada 17 April 2017, oleh dua pengusaha PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus.

Pihak Benny Sujono meminta adik Ruben Onsu, Jordi Onsu untuk menjadi manager operasional.

Jordi pun lalu menawarkan kakanya Ruben Onsu untuk menjadi duta promosi, yang akhirnya disetujui oleh Benny Sujono.

Setelah ditunjuk sebagai duta promosi, ayah dua anak itu meminta satu karyawan untuk dipekerjakan di bagian dapur.

Ruben mengajak karyawan itu bergabung di bisnis ayam gepreknya sendiri yang diberi nama Geprek Bensu, pada Agustus 2017.

Polemik bisnis Ruben Onsu ini kembali mencuri perhatian, setelah MA memberikan putusan bahwa Ruben tak diperbolehkan untuk menggunakan nama Bensu di bisnisnya.

Pihak Ruben Bensu pun melayangkan gugatan terkait Hak Kekayaan Intelektual (Haki), namun ditolak.

Namun sebaliknya, lembaga pengadil tertinggi di Indonesia itu mengabulkan sebagian rekonsepsi pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono yang menjadi lawan Ruben.

Gallery for Imbas Rebut Merek Dagang ‘Geprek Bensu’ Diguguat

Leave a Reply