
Tahap 1 migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital dilakukan pada 30 April, meliputi 56 wilayah di 166 kabupaten dan kota di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi menyampaikan masyarakat tidak perlu menggunakan alat bantu Set Top Box (STB) jika TV yang digunakan sudah berbasis digital.
“Televisi yang sudah mampu mengakses sinyal digital tidak memerlukan alat bantu,” kata Dedy melalui pesan singkat.
Untuk mengetahui televisi di rumah sudah digital atau belum cukup mudah. Dedy mengurai masyarakat hanya tinggal memeriksa perangkat dengan mengecek pilihan menu pencarian sinyal tv digital (DTV) pada perangkat televisi.
Atau bisa memeriksa jenis dan perangkatnya melalui laman milik Kominfo.
“Melalui laman siarandigital.kominfo.go.id,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedy mengatakan jika TV yang digunakan masyarakat masih analog, mereka tetap butuh STB guna menangkap frekuensi digital.